VISI :
“ Terwujudnya Pembangunan di Desa Gumiwang dengan penuh Martabat demi kesejahteraan Lahir dan Batin ”
MISI :
Misi pertama : Mewujudkan Pemerintahan Desa yang berkualitas Tegas, Cerdas, Tuntas, Iklas
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi kesatu antara lain :
- Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas SDM Aparatur Pemerintah Desa
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat secara profesional
- Pengelolaan keuangan secara transparan, efektif dan efisien
- Membangun Sinergitas dengan Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat
- Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa
Misi kedua : Mewujudkan kehidupan Masyarakat berdasar pada Agama.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi kedua antara lain ;
- Menghidupkan kegiatan keagamaan sebagai dasar untuk pembangunan ahlak , seperti TPQ, Pengkajian di madrasah madrasah, memakmurkan masjid;
- Menghadirkan narasumber, profesional yang akan meningkatkan kesadaran manusia agar menjunjung martabat yang tinggi;
- Mengadakan tindakan prefentiv terhadap potensi potensi negatif yang mungkin muncul agar tidak meracuni program pembangunan yang ada;
- Mengadakan pembinaan dan penghargaan bagi yang memiliki prestasi dibidang keagamaan.
Misi ketiga : Meningkatkan Perekonomian dan Keterampilan Masyarakat
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ketiga antara lain :
- Pemberdayaan usaha Kecil dan Industri Rumah Tangga;
- Pembentukan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan/atau koperasi tingkat desa;
- Fasilitasi pengelolaan usaha jasa dan industri kecil tingkat desa;
- Fasilitasi permodalan bagi pengembangan usaha ekonomi desa;
- Peningkatan kapasitas pengelola wisata desa dan fasilitasi pelaku usaha pariwisata di desa;
- Pelatihan pengelolaan hasil produksi pertanian, perikanan dan peternakan secara professional dan modern;
- Pelatihan keterampilan industri kecil dan rumahtangga;
- Pelatihan kewirausahaan;
- Pelatihan teknologi tepat guna.
Misi keempat : Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi keempat antara lain :
- Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan berbasis masyarakat seperti pojok baca, taman bacaan, perpustakaan, rumah belajar;
- Fasilitasi peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga pendidik diwilayah desa;
- Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat;
- Operasional Ambulan Desa;
- Penyediaan sarana air bersih;
- Pengembangan Posyandu dan Posbindu;
- Sosialisasi dan penyuluhan program kehidupan dan lingkungan sehat;
- Peningkatan kampanye dan promosi hidup sehat guna mencegah penyakit seperti penyakit menular, penyakit seksual, HIV/AIDS, tuberkulosis, hipertensi, diabetes mellitus dan gangguan jiwa;
- Fasilitasi bantuan pelayanan kesehatan keluarga bagi rumah tangga miskin;
- Bantuan peningkatan rumah sehat dan jambanisasi;
- Bantuan insentif untuk kader kesehatan masyarakat;
- Pelatihan kader kesehatan masyarakat;
- Pembinaan kesenian dan sosial budaya;
- Melestarikan seni budaya yang ada di desa;
- Fasilitasi kegiatan/event/lomba seni dan budaya;
- Pengembangan dan pembinaan sanggar seni, kelompok/ group/ Lembaga seni budaya;
- Bantuan sarana dan prasarana seni dan budaya;
- Fasilitasi terhadap pengrajin gamelan/alat musik/kesenian untuk mengembangkan produksinya;
- Peningkatan kapasitas pelaku/Lembaga/group/ kelompok seni dan budaya;
- Menyediakan ruang bagi pelaku seni dan budaya untuk mengembangkan kreatifitasnya.
Misi kelima : Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perdesaan
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi kelima antara lain :
- Peningkatan infrastruktur desa;
- Pembangunan jalan, jembatan talud dan drainase;
- Pemeliharaan sarana dan prasarana balai desa;
- Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan masyarakat;
- Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat;
- Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana ekonomi perdesaan;
- Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana sosial, seni dan budaya;
- Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pariwisata;
- Penanganan RTLH;
- Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana informasi dan teknologi.
Misi keenam : Mengembangkan Sumber Daya Alam yang ada
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi keenam antara lain :
- Pengembangan potensi sumber daya alam di desa;
- Peningkatan pengelolaan lahan pertanian, perikanan dan peternakan;
- Peningkatan pemanfaatan perkebunan;
- Peningkatan pemanfaatan air sungai, irigasi dan mata air;
Misi ketujuh : Menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ketujuh antara lain :
- Meningkatkan kegiatan siskamling;
- Menggalakkan system ronda dan kentongan;
- Membentuk dan pembinaan Tim Keamanan Desa;
- Pemberdayaan Satlinmas;
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas;
- Pengadaan sarana dan prasarana Linmas;
- Pembangunan dan pemeliharaan Poskamling;
- Memberdayakan pemuda untuk berperan aktif dan peduli akan keamanan dan ketertiban lingkungan;
- Koordinasi dengan pihak terkait yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.