BERITA ACARA
Pada hari ini Kamis tanggal Sepuluh Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua bertempat di Balai Desa Gumiwang Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara telah diadakan rapat Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2021 Desa Gumiwang Kecamatan Purwanegara.
Dalam Rapat bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa tersebut, telah diperoleh kata sepakat untuk menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2021 Desa Gumiwang Kecamatan Purwanegara untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Selanjutnya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Desa Gumiwang Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dimaksud agar diinformasikan kepada Masyarakat.
Demikian Berita Acara rapat Badan Permusyawaratan Desa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Gumiwang, 10 Maret 2022
KETUA BPD DESA GUMIWANG
TTD
RIDWAN ABDUL WAHAB