Artikel
APBDES PERUBAHAN DESA GUMIWANG
Hari selasa tanggal 20 April 2021 bertempat di Balai Desa Gumiwang dilaksanakan APBDesa Perubahan tahun 2021 yang di hadiri oleh Forkompica, BPD Desa Gumiwang, Perangakat Desa Gumiwang, Penamping Desa.
Dasar dari APBDes Perubahan ini di lakukan karena mengacu program Pemerintah Pusat yaitu
1. Pembentukan Satgas PPKM Mikro
2. Pendataan SDGS Desa Gumiwang.
3. Adanya informasi penundaan dana Bantuan keuangan dari Propinsi yang di tunda di tahun 2022
Satgas PPKM Mikro bertujuan untuk Pengendalian Covid 19 berupa tindakan pencegahan, penanganan, Pemulihan ekonomi dsb,
SDGS Desa bertujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Dari APBDes perubahan ini berdampak penundaan kegitan fisik yaitu :
- Penundaan pembangunan irigasi pertanian dusun 2 dan dusun 4 dikarenakan program PPKM dan SDGS
- Penundaan pembangunan aspal jalan desa dari balai desa ke arah barat sampai perbatasan kalipelus di karenakan penundaan bantuan keuangan ke Desa
Demikian hasil penetapan APBDes Perubahan 2021, berharap bisa memahami dan mendukung pelaksanaan APBDes Perubahan ini agar pembangunan berjalan lancar dan barokah untuk kita semua.
Salam Pembangunan Desa
By. Arif Fahrudin, S.Pd